GENERASI EMAS MELAWAN PRAGMATISME PENDIDIKAN
PENDAHULUAN:
Wajah
Pendidikan
di
Era Pragmatis
Beberapa
waktu yang lalu, media massa ramai memberitakan tentang penyelewengan peraihan
gelar pascasarjana. Beberapa praktisi Universitas Negeri Manado (Unima) beraudiensi
dengan Ombudsman RI tentang keabsahan perolehan gelar doktor Rektor Unima
Julyeta Paulina Amelia Runtuwene.[1]
Peraihan gelar doktor itu disangsikan dan dugaan kuat plagiasi perolehan gelar.
Media
lain menyebutkan peristiwa serupa di program pascasarjana Universitas Negeri
Jakarta (UNJ). Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara dituding melakukan plagiasi
untuk mendapatkan gelar doktoral.[2]
Lebih parahnya lagi, empat nama lain yang tersangkut kasus plagiasi serupa adalah
bawahannya sendiri dalam pemerintahan
provinsi Sulawesi Tenggara. Kementerian Riset,
Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenrisetdikti) mengeluarkan rekomendasi
untuk membebas tugaskan Prof. Djaali, Rektor UNJ karena tidak tegas terhadap
kecurangan perolehan gelar doktor pada program pascasarjana.[3]
Wajah pendidikan
di era pragmatis seperti sekarang ini sungguh memprihatinkan. Dua kisah plagiasi perolehan
gelar doktoral di atas menarik untuk
dikaji terutama karena terjadi di tingkat tertinggi struktur pendidikan di
Indonesia (pascasarjana). Andaiannya, hanya mereka yang memiliki kemampuan
akademik cukup mumpuni saja yang dapat menempuh pendidikan pascasarjana. Tapi
mengapa mereka yang sebenarnya memiliki kemampuan
secara akademis masih juga
melakukan kecurangan yang sangat tabu dalam dunia pendidikan karena mencederai
kredibilitas kemampuan seseorang?
Secara
sangat sederhana, ketika berhadapan dengan fakta plagiasi, dunia pendidikan
dapat berkelit bahwa sistem telah berjalan dengan baik, namun ada beberapa oknum yang melakukan kecurangan. Akan tetapi, apakah
mungkin plagiasi terjadi “sendirian” tanpa ada celah dalam sistem pendidikan?
Ketika
gelar akademik menjadi ukuran tunggal bagi keberhasilan dalam segala bidang
pekerjaan, pendidikan memang akan menjadi tempat yang sangat menarik perhatian.
Semua orang akan berlomba-lomba memperoleh gelar setinggi-tingginya. Di sisi
lain, sexinya dunia pendidikan juga memberi peluang yang menggiurkan bagi setiap lembaga
pendidikan untuk berlomba-lomba menjadi yang terbaik dengan lulusan yang
sebanyak-banyaknya. Bahkan sebisa mungkin lembaga pendidikan menjadi almamater
bagi tokoh-tokoh publik.
Demikianlah,
gerak transaksional kehidupan akademik berjalan sedemikian rupa. Di satu sisi
semua mahasiswa ingin secepatnya memperoleh gelar, di sisi lain, lembaga
pendidikan ingin secepatnya dan sebanyak mungkin meluluskan mahasiswa.
Akibatnya, ciri transaksional dan pragmatisme melanda dunia pendidikan.
Orientasi dalam pendidikan yang pragmatis ialah mencetak
pekerja-pekerja yang dapat terserap di pasar bebas[4] serta
lembaga-lembaga publik yang populer sehingga nilai
tawar universitas naik. Bila nilai tawar universitas naik, universitas akan kebanjiran peminat.
Selain memperoleh popularitas, posisi universitas akan memperoleh nilai ekonomi
yang berlipat ganda. Akhirnya, nilai-nilai
kemanusiaan yang awalnya menjadi tujuan
pendidikan disingkirkan demi tercapainya orientasi
kepentingan praktis yang lebih
berciri materialis.
ISI:
Menuju Generasi Emas
Pendidikan,
nyatanya, tidak menjadi fokus utama pemerintah saat ini. Pada tahun 2017,
Kemenrisetdikti hanya mendapat jatuah 39,7
triliun, dan hampir sama dengan Kemendikbud yang mendapat jatah 39,8 triliun.[5]
dari
keseluruhan dana APBN.[6] Total anggaran yang didapat Kemenrisetdikti dan
Kemendikbud tidak kalah dengan anggaran yang diterima oleh Kementerian
Pertahanan dan Kementerian PUPR yang mencapai angka 100 triliun.
Anggaran
infrastruktur, dalam APBN
pada
tahun ini naik hingga 123,4%.[7]
Pendidikan Tinggi sangat terpengaruh dari output Pendidikan Dasar,
karena dari sanalah para gelar pendidikan itu bisa didapatkan. Gelar itu ambil
bagian besar dalam pekerjaan.
Pendidikan yang transaksional seperti ini sudah seharusnya mendapat perhatian
lebih dari pemerintah, agar tidak menjadi lading transaksional yang berujung
pada uang semata. Generasi Emas macam apa yang ingin mau
diciptakan saat ini ketika pendidikan bukanlah suatu prioritas?
Pendidikan
memiliki peran sentral dalam membentuk karakter manusia. Karakter tidak bisa
dibentuk sedemikian rupa dalam waktu yang singkat, sehingga cakap dalam
menghadapi situasi sosial masyarakat. Karakter hendaknya dibentuk sejak dini
agar terbentuk pribadi-pribadi yang siap menghadapi situasi konkret. Karakter manusia
dibentuk dari keutamaan-keutamaan dalam hidup. Aristoteles, dalam buku Nicomachean Ethics berkata bahwa
keutamaan itu dibentuk dengan habituasi, sehingga memunculkan karakter-karakter
yang baik.[8] Ada dua keutamaan dalam
diri manusia, yaitu keutamaan moral dan keutamaan intelektual. Keutamaan menuntun seseorang untuk mengembangkan
sebuah sikap atau watak yang dimilikinya.[9] Tapi, bagaimana mungkin Generasi Emas Indonesia bisa bertahan di era pragmatis yang juga
melanda dunia pendidikan?
Tujuan hakiki
dari pendidikan ialah membangun sikap hidup yang demokratis, dan menjadi
penentu majunya suatu negara.[10]
Pendidikan merupakan kunci keberhasilan dan mampu menunjukkan eksistensi suatu
negara. Meski demikian, pendidikan yang baik hanya akan
terjadi bila negara dan pemerintahannya mengagungkan pendidikan
sebagai pengejawantahan hak asasi manusia.[11]
Dalam hal ini, pendidikan harus benar-benar menjadi
prioritas pemerintah.
Ketika
pendidikan menjadi prioritas suatu negara, institusi pendidikan harus membangun kredibilitasnya dan tidak
hanya dipandang sebagai suatu instansi transaksional. Untuk itu, kebijakan-kebijakan yang
diambil oleh Lembaga Pendidikan haruslah transparan. Transparansi ini sudah
semestinya ditunjang oleh hadirnya
ruang-ruang kritis dari siapapun yang terlibat sebagai anggota civitas
academika. Dalam hal ini, kredibilitas dibangun,
ditunjang oleh pembelajaran demokrasi yang
terstruktur. Sudah semestinya Lembaga Pendidikan
menjadi tempat pembelajaran demokrasi, yang terbuka terhadap kritik dan selalu
bersedia diperbaharui.
PENUTUP:
Melawan Pragmatisme dengan Pendidikan
Karakter
Dalam kacamata
Paulo Freire, pendidikan adalah kebutuhan dasar (basic need) hidup
manusia.[12]
Kebutuhan dasar ini dibutuhkan agar manusia bisa melangsungkan hidupnya tanpa
ada pembodohan dari orang lain. Dalam pengertian yang lebih luas, pendidikan
bertujuan untuk memberikan kemerdekaan kepada manusia dalam mempertahankan
hidupnya. Ketika pendidikan hanya dipandang sebagai usaha mencetak kaum muda
yang mampu bersaing dalam dunia bisnis, maka karaktern mereka pun akanbisa
ditebak.
Pendidikan
sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa adalah cita-cita Indonesia pasca
kemerdekaan yang tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945. Pendidikan bukan alat
untuk mencari uang semata, namun sebagai wajah negara yang edukatif. Dengan
maksimalisasi pendidikan karakter diharapkan dapat mencetak kaum muda yang
tidak hanya edukatif namun juga santun dan berperilaku baik. Pendidikan
karakter menjadi kunci untuk melawan pragmatisme pendidikan dan membawa
optimalisasi kaum muda untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Daftar
Pustaka
Adinda,
Anastasia Jessica Menelusuri Pragmatisme,
Kanisius, Yogyakarta 2015.
Aristotle,
The Nicomachean Ethics (Ed. Tom
Griffth), Wordsworth Classics of World Literature, Hertfordshire 1996.
Harian Kompas, Kasus Unima, Pendidikan dan Kebudayaan,
Selasa, 26 September 2017, hal. 12.
Yunus,
Firdaus M., Pendidikan Berbasis Realitas Sosial: Paulo Freire, Y.B. Mangunwijaya, Logung
Pustaka, Yogyakarta 2004.
Sumber Internet
http://www.portaledukasi.com (Pada hari Senin, 2 Oktober 2017, Pk. 18.00 WIB)
https://tirto.id
(Pada hari Senin, 2 Oktober 2017, Pk. 17.10 WIB)
https://www.kemenkeu.go.id
(Pada hari Senin, 2 Oktober 2017, Pk. 17.00 WIB)
http://www.pikiran-rakyat.com (Pada
hari Senin, 2 Oktober 2017, Pk. 20.00 WIB)
[1] Harian
Kompas, Kasus Unima, Pendidikan
dan Kebudayaan, Selasa, 26 September 2017, hal. 12.
[2] Diunduh
dari https://tirto.id/temuan-plagiat-disertasi-di-universitas-negeri-jakarta-cvrZ (Pada
hari Senin, 2 Oktober 2017, Pk. 16.50 WIB)
[3] Diunduh
dari https://tirto.id/diduga-terlibat-plagiasi-rektor-unj-diberhentikan-sementara-cxkz (Pada
hari Senin, 2 Oktober 2017, Pk. 16.55 WIB)
[4] Anastasia
Jessica Adinda, Menelusuri Pragmatisme,
Kanisius, Yogyakarta 2015, 35.
[5] Diunduh dari https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis (Pada hari Selasa, 3 Oktober 2017, Pk. 21.00
WIB)
[6] Diunduh
dari https://www.kemenkeu.go.id
(Pada hari Selasa, 3 Oktober 2017, Pk. 20.05 WIB).
[7] Op. Cit., https://www.kemenkeu.go.id.
[8] Aristotle,
The Nicomachean Ethics (Ed. Tom
Griffth), Wordsworth Classics of World Literature, Hertfordshire 1996, Book II
i-1
[10] Ibid., 33.
[11] Diunduh
dari http://www.portaledukasi.com/2017/01/perbandingan-pendidikan-jerman-perancis.html (Pada
hari Senin, 2 Oktober 2017, Pk. 18.00 WIB)
[12] Firdaus M. Yunus, Pendidikan Berbasis Realitas Sosial: Paulo Freire, Y.B. Mangunwijaya, Logung
Pustaka, Yogyakarta 2004, 7.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar